Romantisasi Perkembangan Al-Qur’an; Tafsir dan Segala Coraknya

Sebagian besar umat Islam mempercayai kitab al-Qur’an sebagai pedoman atau pegangan dalam menentukan arah kehidupan. Baik Islam KTP maupun Islam yang melaksanakan perbuatan kemanusiaan, taat kepada Tuhan, dan meninggalkan larangan yang sudah ditetapkan.

Maka dari itu al-Qur’an sebagai kitab “Shohih Fi Kulli Zaman Wa Makan” tetap menjadi slogan umat Islam yang mempelajari, meneliti, mengamalkan, sampai menghafalkannya. Orang-orang yang tersebut akan semakin mencintai, bahkan orang non Islam ada yang beriman ketika membuktikan al-Qur’an sebagai kitab “Shohih Fi Kulli Zaman Wa Makan”.

Al-Qur’an pertama kali dikenal oleh masyarakat pada 15 abad yang lalu merupakan salah satu kitab suci yang diturunkan oleh Tuhan sebagai petunjuk serta memberi jawaban atau putusan  terhadap problematika yang sedang dihadapi oleh manusia.

Oleh karena itu, al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur yakni 22 tahun 2 bulan 22 hari lamanya. Setiap kata atau setiap ayat memiliki kandungan dan makna yang berbeda dan secara tidak langsung akan menjawab problematika yang ada dikehidupan manusia.

Al-Quran dalam sekian banyak ayatnya mengecam orang-orang yang tidak memperhatikan kandungannya dan juga mengancam orang-orang yang hanya mengikuti tradisi lama tanpa alasan yang logis di samping menganjurkan agar umat Islam berpikir mengamati dan mengambil pelajaran dari pengalaman generasi-generasi umat terdahulu (Busernet.co.id 2024).

Selain itu, al-Qur’an juga mengandung berbagai dimensi ajaran; akidah, hukum, moral, kemanusiaan, ekonomi, politik, seni, ilmu pengetahuan dan lain-lain. Al-Qur’an juga berbicara mengenai berbagai objek dan realitas; Tuhan, alam, manusia baik yang terlihat secara empiris maupun metafisik.

Pada maksut lain al-Qur’an di turunkan oleh Tuhan dalam rangka memberikan rahmat dan hidayah bagi manusia secara umum dan umat Islam pada Khususnya. Demikian juga dapat dilihat dari perkembangan zaman al-Qur’an dijadikan objek penelitian (penafsiran) untuk memahami dan mengembangkan maksut dari al-Qur’an; baik secara kata maupun ayat.

Penelitian tersebut akan menjadi kerangka baru dalam dunia ilmu pengetahuan, dan perkembangannya cukup variatif. Sebagai hasil karya manusia, terjadinya keanekaragaman pemikiran dan corak tafsir yang tidak bisa terhindarkan. Karena adanya perbedaan pemikiran dan latar belakang dari perubahan sosial seorang mufassir; orang yang menafsirkan al-Qur’an (Fadillah, Putriyani, and Jamarudin 2023).

Menurut Quraish Shibab perubahan-perubahan sosial yang dapat melatar belakangi munculnya corak penafsiran ini disebabkan; percaturan politik, sekian banyak penganut agama dari berbagai bangsa dan aliran, kelemahan menghayati keindahan bahasa arab, penerjemahan kitab-kitab filsafat yunani kedalam bahasa arab, berkembangnya aliran tasawuf, kemajuan ilmu pengetahuan sesuai perkembangan zaman, kebutuhan alternatif yang baru dalam menghadapi probelm kemanusiaan.

Semua itu telah memberikan dampak yang sangat besar dalam perkembangan tafsir dan menimbulkan berbagai corak dan kemudian berkembang menjadi aliran tafsir yang bermacam-macam seperti; tahilili, muqarran, ijmali, dan maudhu’i.

Secara ringkas tafsir tahlili adalah metode penafsiran Al-Qur’an yang menjelaskan ayat-ayat secara rinci dan mendalam, ayat demi ayat, dan surat demi surat sesuai urutan mushaf. Dalam metode ini, mufasir menguraikan makna kata, latar belakang turunnya ayat (asbabun nuzul), hubungan antar ayat (munasabah), serta menampilkan pendapat-pendapat ulama, baik dari Nabi, sahabat, tabi’in, maupun mufasir lainnya. Tafsir ini membahas unsur kebahasaan, hukum, akhlak, dan kandungan ayat secara komprehensif.

Kemudian tafsir muqarran adalah metode tafsir yang membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki kemiripan atau perbedaan redaksi dalam membahas satu masalah atau lebih. Tafsir ini juga dapat membandingkan ayat dengan hadis, atau pendapat para mufasir terkait penafsiran suatu ayat. Tujuannya adalah melihat persamaan, perbedaan, dan memperdalam pemahaman terhadap makna ayat dengan pendekatan komparatif.

Selanjutnya tafsir ijmali adalah metode penafsiran Al-Qur’an secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar. Penjelasan diberikan secara ringkas namun jelas, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam maupun intelektual. Tafsir ini tetap mengikuti urutan mushaf, tetapi hanya mengambil inti atau maksud utama dari ayat-ayat yang ditafsirkan.

Setelah itu tafsir maudhui adalah metode penafsiran yang mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas satu tema atau topik tertentu, lalu menafsirkannya secara tematik. Ayat-ayat tersebut dianalisis dengan memperhatikan sebab turunnya, hubungan antar ayat, serta penjelasan dari sumber lain, sehingga dapat diambil kesimpulan atau hukum terkait tema yang dibahas.

Dengan demikian dalam mengembangkan penafsiran al-Qur’an akan selalu memakai metode yang telah dijelaskan dan diharuskan juga memahami bahasa Arab yang untuk mengetahui dan memperluas makna dari al-Qur’an sesuai perkembangan zaman.

No responses yet

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

Scroll to Top